Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengecekan Netralitas Polri pada Pilkada 2024: Tim Supervisi Bidpropam Polda Jateng Kunjungi Polres Boyolali


Boyolali — Dalam upaya memastikan netralitas Polri selama pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Boyolali mendapat kunjungan supervisi dari Tim Bidpropam Polda Jawa Tengah. Supervisi ini dipimpin oleh Kompol Herman Sukmadi Candra, Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng, dan dilaksanakan pada Senin, 9 September 2024, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, bertempat di Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Polisi Komplek Perkantoran Alun-alun Kidul, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan supervisi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jateng tertanggal 28 Agustus 2024 tentang Supervisi Netralitas Polri pada Pilkada tahun 2024. Supervisi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh personil Polri tetap netral dan profesional dalam menjalankan tugas selama proses Pilkada berlangsung.

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga, mengapresiasi kunjungan supervisi yang dilakukan oleh Tim Bidpropam Polda Jateng. "Supervisi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh personil Polres Boyolali berpegang teguh pada prinsip netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dan mengawal jalannya Pilkada dengan aman dan kondusif," ujar AKBP Muhammad Yoga.

Tim Supervisi Bidpropam Polda Jateng terdiri dari Kompol Herman Sukmadi Candra, AKP Sugeng Windu Saputro, Brigadir Roni Tisa Mei Kristanto, dan Briptu Agung Setyo Hutomo. Sementara itu, dari Polres Boyolali hadir AKP Sarwoko, IPTU Ngasifudin, IPTU Aris Hartanto selaku Kasipropam, dan IPDA Bambang Nova S.


Rangkaian kegiatan supervisi meliputi pengecekan terhadap personil Polres Boyolali yang bertugas melakukan pengamanan di Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Boyolali, serta pengecekan Posko Netralitas TNI dan POLRI di Polres Boyolali. Tim Supervisi juga melakukan pemeriksaan terhadap ceklist supervisi guna memastikan kesiapsiagaan dan kepatuhan personil terhadap standar operasional yang berlaku.

Dalam arahannya, Kompol Herman Sukmadi Candra menegaskan bahwa netralitas TNI dan Polri adalah harga mati yang harus dijaga dalam pelaksanaan Pilkada 2024. “Saya mengingatkan kepada seluruh personil untuk tetap siaga dan menjaga profesionalisme. Netralitas adalah kewajiban yang harus dijunjung tinggi. Selain itu, tetap jaga kesehatan dan semangat dalam melaksanakan tugas,” ujar Kompol Herman.

Selama pelaksanaan supervisi ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi ketidaknetralan dari personil Polri di Polres Boyolali. Kegiatan supervisi berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan kesiapan Polres Boyolali untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi pada Pilkada 2024.

Dengan hasil supervisi yang positif ini, Polres Boyolali diharapkan dapat mempertahankan kenetralan anggotanya dalam menghadapi tugas pengamanan Pilkada 2024 dengan baik, dan berkontribusi dalam terciptanya suasana yang aman dan damai selama proses pemilihan berlangsung.