Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kapolsek Nogosari Tegaskan: "Tawuran dan Pelanggaran Lalu Lintas Ancam Masa Depan Pelajar!

Boyolali – Pagi yang cerah di SMPN 1 Nogosari dipenuhi suasana khidmat saat bendera Merah Putih dikibarkan dengan penuh hormat dalam upacara bendera. Kapolsek Nogosari IPTU Suparmi, yang bertindak sebagai Pembina Upacara, memimpin dengan penuh wibawa. Didampingi oleh Kepala Sekolah Bapak Slamet, S.Pd., M.M., para guru, serta dihadiri seluruh siswa dari kelas VII hingga IX, upacara tersebut, menjadi momen penuh makna, mengajarkan kedisiplinan dan semangat cinta tanah air kepada seluruh peserta upacara, pada Senin (21/10/2024), pagi.

Dalam amanatnya, IPTU Suparmi menyampaikan pesan tegas mengenai bahaya tawuran yang dapat menghancurkan masa depan para pelajar. “Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan. Tawuran bukan solusi, melainkan masalah baru yang lebih besar,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan tentang konsekuensi hukum bagi pelaku tawuran dan kepemilikan senjata tajam. Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapapun yang membawa senjata tajam tanpa izin dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun. Sementara Pasal 351 dan 353 KUHP memberikan ancaman pidana berat bagi pelaku tawuran yang menyebabkan cedera, bahkan hingga hukuman lebih dari 15 tahun jika menyebabkan kematian.

Selain menyoroti bahaya tawuran, Kapolsek juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam program Police Goes To School, beliau menyampaikan imbauan kepada para pelajar untuk tidak membawa sepeda motor ke sekolah, mengingat usia mereka yang belum cukup untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Lebih baik menggunakan sepeda angin atau diantar oleh orang tua untuk menghindari risiko kecelakaan di jalan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa berkendara tanpa kelengkapan seperti spion dan plat nomor, atau menggunakan knalpot brong, hanya akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Nogosari juga membagikan beberapa tips kepada siswa untuk menghindari tawuran, seperti menjaga emosi, tidak mudah terprovokasi, dan memilih teman pergaulan yang positif. “Mari kita wujudkan SMPN 1 Nogosari sebagai sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tawuran,” katanya mengakhiri amanat.

Setelah upacara selesai, Kapolsek Nogosari bersama Kepala Sekolah SMPN 1 Nogosari melaksanakan razia kendaraan bermotor di area parkiran sekolah. Hasilnya, sebanyak 13 motor dengan knalpot brong, 9 motor tanpa spion, dan 9 motor tanpa plat nomor terjaring dalam razia tersebut. Para siswa yang terlibat diberikan teguran dan pembinaan untuk mengganti knalpot standar, memasang spion, serta melengkapi kendaraan dengan plat nomor yang sah.

Kegiatan ini menjadi upaya kepolisian dalam mendisiplinkan pelajar agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya keselamatan di jalan.

Kepala Sekolah SMPN 1 Nogosari, Bapak Slamet, S.Pd., M.M., mengapresiasi inisiatif Polsek Nogosari dalam program Police Goes To School. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dalam membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab di kalangan siswa. "Kami sangat mendukung pembinaan ini karena tidak hanya menanamkan rasa cinta tanah air, tetapi juga memberikan kesadaran hukum dan ketertiban berlalu lintas yang sangat penting untuk keselamatan siswa," ujarnya.

Para guru juga menyambut baik program ini. Salah satu guru yang hadir menambahkan, “Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin. Dengan adanya pembinaan ini, siswa semakin paham akan tanggung jawab mereka, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitar.”

Dengan adanya pembinaan dan razia ini, diharapkan pelajar SMPN 1 Nogosari menjadi generasi yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan terbebas dari perilaku negatif seperti tawuran dan pelanggaran lalu lintas yang dapat merugikan masa depan mereka.