Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polres Boyolali Sosialisasikan Penerimaan Bakomsus Calon Anggota Polri 2025 di Pasar Cepogo

Boyolali – Polres Boyolali kembali menggelar kegiatan sosialisasi penerimaan calon anggota Polri Tahun 2025 yang mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), serta Clean and Clear. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring calon anggota Polri berkualitas di bidang Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), mencakup bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, dan kesehatan masyarakat.

Sosialisasi berlangsung pada hari Jumat, 8 November 2024, mulai pukul 09.00 WIB di Pasar Cepogo, Boyolali. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, S.H., M.H., didampingi Plt. Kasubagdalpers Ipda Yogi Rikwandana, serta Bamin Subbagdalpers.

Dalam sambutannya, Kompol Novilia menyampaikan bahwa penerimaan calon anggota Polri ini dijalankan dengan komitmen kuat pada prinsip-prinsip BETAH. "Kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan ini bersih, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan aspek humanis. Hal ini sejalan dengan semangat Polri untuk menciptakan SDM yang profesional dan berintegritas," ujar Kompol Novilia.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir di Pasar Cepogo. Salah seorang warga, Dwi Handayani (45), menyatakan ketertarikannya. "Ini kesempatan baik untuk anak-anak muda Boyolali yang memiliki latar belakang di bidang pertanian dan kesehatan. Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami persyaratan dan proses pendaftaran," ujarnya.

Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, dengan partisipasi aktif dari masyarakat yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pendaftaran dan persyaratan seleksi. Kehadiran Polri di lokasi yang strategis seperti pasar tradisional menunjukkan pendekatan humanis dan keinginan Polri untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak calon yang tertarik dan termotivasi untuk mendaftar, serta memastikan bahwa proses penerimaan berlangsung tanpa kecurangan dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.