Polsek Simo dan Polsek Boyolali Kota Edukasi Siswa Soal Knalpot Standar, Wujudkan Kamtibmas
Boyolali - Polsek Simo dan Polsek Boyolali Kota dari Polres Boyolali terus bergerak aktif menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024. Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising (brong) di sejumlah sekolah, termasuk SMK Bhina Karya di Simo dan SMK Ganesha Tama di Boyolali, pada Rabu (6/11/2024).
Menurut Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polres Boyolali untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, terutama di kalangan pelajar. "Kami tidak hanya memberi teguran, tetapi juga akan memberikan tindakan kepolisian lainya sesuai prosedur. Untuk itu diminta kepada para pelajar yang melanggar untuk mengganti knalpot sesuai standar guna menjaga ketertiban bersama," ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi di SMK Bhina Karya dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Simo, Aipda Joko Witanto, didampingi oleh Kanit Reskrim Aiptu Duwi Yulianto, Kanit Sabhara Aiptu Listio, serta beberapa anggota Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Polsek Simo juga melakukan patroli dialogis di lingkungan sekolah untuk mengingatkan langsung para siswa akan pentingnya tertib di jalan. Aipda Joko Witanto menyampaikan, "Penggunaan knalpot standar tidak hanya untuk ketertiban, tetapi juga bagian dari usaha kami menciptakan lingkungan kondusif jelang Pilkada 2024."
Pada razia sebelumnya, 4 November 2024, di area parkir SMK Bhina Karya, sebanyak 33 siswa kedapatan menggunakan knalpot brong. Sebagai bagian dari edukasi, siswa-siswa tersebut diarahkan untuk mengganti knalpot kendaraannya sesuai standar. Hingga kini, sebanyak 33 knalpot yang disita telah diserahkan ke Polsek Simo sebagai bukti keseriusan dalam penindakan.
Sementara itu Polsek Boyolali Kota, kegiatan sosialisasi yang sama juga dilakukan , di SMK Ganesha Tama, Boyolali, dengan pengecekan langsung kendaraan siswa oleh Kanit Sabhara Polsek Boyolali Kota, IPDA Heri Suryanto, Kanit Binmas Aipda Haryono, dan sejumlah personel lainnya. Hadir pula Kepala Sekolah SMK Ganesha Tama, Drs. Danar Murdoko, serta guru dan siswa. Dalam kesempatan itu, Polsek Boyolali Kota mengimbau agar para guru, staf pengajar, dan siswa selalu bersinergi dengan kepolisian menjaga Kamtibmas. Para siswa juga dihimbau untuk menaati peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan knalpot bising.
Pesan utama dari himbauan ini adalah agar siswa menjunjung tinggi sopan santun, menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menjauhi aksi bullying. Selain itu, kepolisian juga mengingatkan agar siswa tidak mudah termakan berita hoaks yang berpotensi memecah belah, khususnya menjelang Pemilu.
Dari hasil kegiatan di SMK Ganesha Tama, kepolisian berhasil mengamankan dua buah knalpot bising dan mendata 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan tersebut diberi peringatan untuk segera mengganti knalpot sesuai spesifikasi teknik.
AKP Arif Mudi Prihanto kembali menegaskan komitmen kepolisian, "Kami bertekad untuk hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang Pilkada. Bila ditemui adanya pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas akan ditindaklanjuti dengan patroli dialogis secara rutin sebagai upaya cegah dini ataupun tindakan kepolisian lainya sesuai prosedur yang ada. di Boyolali."
Langkah preventif yang dilakukan Polsek Simo dan Polsek Boyolali Kota ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pihak sekolah, yang melihatnya sebagai upaya efektif dalam menciptakan suasana tenang menjelang perhelatan Pilkada 2024.